Slider[Style1]

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5

Narapidana Lapas Bangli Jual Narkoba ke Denpasar



Denpasar - Jajaran Satuan Narkoba Kepolisian Resor Badung, Bali, sampai hari ini, Senin, 9 Mei 2011, masih memeriksa dua tersangka pengedar narkoba dengan barang-bukti sabu-sabu seberat 234 gram dan 28 butir ekstasi. Salah seorang dari tersangka, Rudy Saputra Siregar, 30 tahun, masih berstatus narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bangli, 80 kilometer arah timur dari Denpasar. Tersangka lainnya adalah Johan Kaka Nggobi, 24 tahun. “Keduanya ditangkap secara terpisah,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Hariadi kepada wartawan ketika berada di Polres Badung, Senin, 9 Mei 2011. Rudy ditangkap di Jalan Raya Sesetan, Denpasar, Minggu pagi, 8 Mei 2011. Sementara Nggobi ditangkap beberapa saat kemudian di Rumas Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar. Berdasarkan pengakuan keduanya, narkoba didapat dari Surabaya, Jawa Timur. “Cara memasukkan narkoba ke LP sedang diselidiki,” ujar Hariadi. Adapun modus mengeluarkan narkoba dari lapas adalah dengan memasukkan ke dalam pakaian kotor yang seolah-olah akan di-laundry. Sebelum ditangkap, Rudi keluar dari Lapas Bangli pada Sabtu malam, 7 Mei 2011, untuk pergi ke klub malam Boshe. Di tempat tersebut, Rudy bersama Nggobi menyewa ruangan yang disebut untuk menjamu Kepala Lapas Bangli Widiawan.

Setelah berada di dalam, keduanya mengaku, Boshe melepon Widiawan yang kemudian datang ke lokasi. Kapolres Badung Ajun Komisaris Besar Polisi Dwi Suseno membeberkan lebih jauh tentang keterlibatan Widiawan dalam transaksi narkoba tersebut. Disebutkan, Rudi yang baru menjalani masa hukuman dua tahun dari vonis 11 tahun karena narkoba, dalam satu bulan bisa keluar masuk Lapas Bangli sebanyak tujuh kali. "Dari keterangan yang dihimpun, sekali keluar mereka menyetor Rp 1 juta kepada Kalapas Bangli," ujar Dwi Suseno. Rudy juga mengaku sering menggelar pesta narkoba di salah satu tempat hiburan malam.

Sampai berita ini ditulis, Widiawan tak bisa dikonfirmasi. Telepon genggamnya terus-menerus tak diangkat dan dia juga tidak membalas SMS yang dikirim wartawan. Sementara itu, Kepala Kanwil Hukum dan HAM Bali Taswem Tarib menyatakan telah menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan. “Kalau terbukti akan dijatuhi sanksi,” ucapnya.

Modal Rp1 Juta, Napi di Bali Bisa Keluar Masuk Lapas



Denpasar - Kasus mudahnya tahanan untuk keluar masuk penjara sepertinya bukan lagi isapan jempol belak. Setelah Gayus Tambunan bisa pelesiran ke Bali, tahanan narkoba di Denpasar justru bisa transaksi narkoba.

Rudi Saputra Siregar (30), napi narkoba Lapas Bangli, ditangkap saat hendak transaksi narkoba ternyata bisa keluar masuk sel. Dia keluar setelah menyuap Kalapas Bangli Widiawan sebesar Rp1 juta untuk menjalankan bisnisnya.

Rudi yang terlibat kasus narkoba pada 2009 yang divonis 11 tahun penjara itu mengaku, bisa leluasa keluar masuk setelah memberi uang pelicin.

"Saya minta izin keluar biasanya untuk menjenguk orang sakit," kilahnya saat ditemui di Mapolres Badung, Denpasar, Senin (9/5/2011).

Meski diketahui tersangkut kasus kepemilikan 400 butir ineks itu, rupanya tak menghalangi Rudi untuk mengendalikan peredaran narkoba dari balik sel.

Buktinya saat ditangkap petugas, sedianya hendak menyerahkan kepada kurirnya Johan Kaka Nggogi (24), dengan barang bukti paket sabu siap edar seberat 234 gram dan dan 28 butit ineks.

Dia mengaku, setidaknya bisa jalan-jalan keluar Lapas selama tujuh kali dalam satu bulan.

"Setiap kali izin keluar lapas, tersangka mengaku memberikan uang Rp1 juta kepada Kalapas," tandas Kapolres Badung AKBP Dwi Suseno.

Belakangan diketahui pula, Rudi bisa memafaatkan izin yang didapat keluar dari Lapas untuk bisnis narkoba bahkan sempat dugem bareng Kalapas di Boshe VVIP Club Bali.

Kapolres menambahkan, sepak terjang Rudi sebagai bandar narkoba yang mengendalikan peredaran narkoba dari balik jeruji memang baru terendus satu bulan ini. Karena itulah setelah melakukan penyelidikan dilakukan pengintaian terhadap gerak-gerik Rudi dan kurirnya Johan.

Dari keterangan yang didapat polisi pula, diduga Rudi sempat berpesta narkoba dengan para pemandu lagu dan teman-temannya. Polisi hingga kini masih mendalami keterlibatan pihak orang dalam Lapas dalam jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan Rudi.

Seperti diketahui, Rudi dan kurirnya Johan Kaka Nggobi (24) ditangkap petugas buser Polres Badung, di tempat berbeda Minggu 8 Mei kemarin, saat hendak bertransaksi. Dari tangan keduanya, polisi mengamankan barang bukti paket sabu-sabu seberat 234 gram dan 28 butir ineks siap edar.
(kem)

Polisi Dapati Napi Bertransaksi Narkoba di Luar Bui



Badung - Jajaran Polres Badung, Bali, menangkap seorang narapida saat bertransaksi narkoba di sekitar Rumah Sakit Sanglah, Denpasar, Senin (9/5). Tersangka yang berinisial RS merupakan tahanan Lembaga Pemasyrakatan Bangli. Ia mengaku keluar bui dengan membayar Rp1 juta kepada Kalapas. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 234 gram sabu dan 28 butir ekstasi siap jual.

Saat dihubungi di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali, Yasweb Tarib mengtakan, belum menerima laporan terkait dugaan suap Kalapas Bangli. Namun, ia akan memecat Kalapas jika terbukti bersalah.

RS merupakan terpidana kasus narkoba yang divonis 11 tahun penjara. Ia terbukti mengedarkan 400 butir ekstasi pada 2009 lalu.(ARD)

Warga Sekitar Bali Elephant Camp Keluhkan Kotoran Gajah



Badung - Warga Banjar Buangga, Desa Getasan, Kecamatan Petang, Badung, Bali mengeluhkan kotoran gajah milik Taman Wisata Bali Elephan Camp di wilayah itu yang kerap dibiarkan berceceran di jalan raya.

"Sebenarnya pengelola sudah menyiapkan petugas kebersihan, tapi mereka jarang bekerja, sehingga kotoran gajah ini tidak ada yang ngurus berceceran di jalan raya," ujar Santi, seorang warga Buangga, Sabtu (21/8).

Disebutkan dia Kotoran binatang mamalia raksasa itu berasal dari taman wisata Bali Elephan Camp yang berlokasi tak jauh dari desa tersebut. Biasanya, gajah gajah asal Sumatra ini membuang kotorannya saat berkeliling ke seputaran desa membawa para wisatawan.

Akibatnya, setiap hari terdapat gundukan kotoran gajah sehingga cukup menanggu kenyamanan warga setempat karena selain mengeluarkan bau juga berserakan dijalan. Kotoran gajah tersebut selain dikeluhkan warga sebenarnya berdampak juga pada citra wilayah itu.

"Ratusan wisatawan asing yang menikmati suasana pedesaan dari atas punggung gajah tentu terganggu juga dengan pemandangan tak sedap itu," ucapnya.

Sejumlah warga menuturkan sebenarnya pihak pengelola menyiapkan petugas khusus untuk membersihkan kotoran gajah yang ada di lintasan tersebut. Namun, entah kenapa akhir-akhir ini, petugas tidak membersihkan dan malah membiarkan kotoran ini berserakan di jalan raya. (sumber)

Top