Bali - Warga Inggris Julian Ponder (49) ditangkap polisi di Bali karena membawa kokain. Kepada media Inggris, Julian mengaku dijebak koleganya yang belakangan juga tertangkap karena masalah yang sama.
Kepada media Inggris The Sun, Julian menegaskan tidak pernah berniat sedikit pun menjual narkoba. Bungkusan yang dibawanya adalah titipan dari pasangan Lindsay Sandiford untuk anaknya yang berulang tahun pada 25 Mei lalu.
"Saya dijebak oleh Lindsay, yang tahu anak saya akan berulang tahun ke enam setelah kedatangannya," kata Julian. Lindsay
Sang putri yang tinggal di Bali pun kini diurus oleh tukang kebun Julian, Dayu Ariani. Mereka masih mengajukan upaya penangguhan penahanan.
Sebelumnya, Bea Cukai Bali membongkar jaringan narkotika yang melibatkan lima WNA. Mereka yang dibekuk adalah seorang perempuan WN Inggris, Lindsay June Sandiford (56) dengan barang bukti kokain 4,7 kg.
Tiga orang tersangka lainnya asal Inggris adalah adalah perempuan Rachel, laki-laki Julian, dan Paul, sedangkan tersangka WN India adalah laki-laki inisial Nanda Gophal.
Para tersangka membawa narkotika berupa delapan bungkus kokain 4,7 kg, satu bungkus kokain 48,94 gram, satu bungkus kokain 23,04 gram, sebanyak 78 plastik ekstasi seberat 306,11 gram dan hasis 3,36 gram.
Penangkapan sindikat narkotika ini berawal dari penangkapan Lindsay di Bandara Ngurah Rai. Perempuan asal Inggris ini terbang dari Bangkok dengan pesawat Thai Airways TG-431 menuju Bali. Ia ditangkap diterminal kedatangan Bandara Ngurah Rai dengan barang bukti 4,7 gram kokain yang disimpan di dalam koper.
Kepada media Inggris The Sun, Julian menegaskan tidak pernah berniat sedikit pun menjual narkoba. Bungkusan yang dibawanya adalah titipan dari pasangan Lindsay Sandiford untuk anaknya yang berulang tahun pada 25 Mei lalu.
"Saya dijebak oleh Lindsay, yang tahu anak saya akan berulang tahun ke enam setelah kedatangannya," kata Julian. Lindsay
Sang putri yang tinggal di Bali pun kini diurus oleh tukang kebun Julian, Dayu Ariani. Mereka masih mengajukan upaya penangguhan penahanan.
Sebelumnya, Bea Cukai Bali membongkar jaringan narkotika yang melibatkan lima WNA. Mereka yang dibekuk adalah seorang perempuan WN Inggris, Lindsay June Sandiford (56) dengan barang bukti kokain 4,7 kg.
Tiga orang tersangka lainnya asal Inggris adalah adalah perempuan Rachel, laki-laki Julian, dan Paul, sedangkan tersangka WN India adalah laki-laki inisial Nanda Gophal.
Para tersangka membawa narkotika berupa delapan bungkus kokain 4,7 kg, satu bungkus kokain 48,94 gram, satu bungkus kokain 23,04 gram, sebanyak 78 plastik ekstasi seberat 306,11 gram dan hasis 3,36 gram.
Penangkapan sindikat narkotika ini berawal dari penangkapan Lindsay di Bandara Ngurah Rai. Perempuan asal Inggris ini terbang dari Bangkok dengan pesawat Thai Airways TG-431 menuju Bali. Ia ditangkap diterminal kedatangan Bandara Ngurah Rai dengan barang bukti 4,7 gram kokain yang disimpan di dalam koper.
Tidak ada komentar: